A. BILA ANDA ANGGOTA JEMAAT DARI GEREJA YANG SEAJARAN
(sesama GKI, GKPB, GKJW, GKJ, GPIB, HKBP, GKE, GMIT, GMIM, GPM, dll)
- Menyerahkan surat atestasi/pindah dari Gereja asal (Surat pindah/atestasi diurus di gereja asal).
- Bersedia melakukan percakapan gerejawi dengan Majelis Jemaat GKI Pamulang.
- Mengisi formulir keanggotaan, menyerahkan pas foto (berwarna) 4×6 sebanyak 1 lembar dan fotocopy surat Baptis, SIDI, Surat Menikah (Gereja dan Catatan Sipil) dan KK.
- Apabila Anda sudah mengiku Baptis Anak di Gereja asal & telah berusia di atas 15 tahun, maka Anda harus mengiku kelas Katekisasi yang diadakan oleh GKI Pamulang selama kurang lebih 10 bulan. Kelas Katekisasi di GKI Pamulang akan dibuka 2 kali dalam setahun : Januari dan Juli.