GKI saat ini telah memasuki usia penyatuannya yang ke-36. Dalam salah satu bagian mukadimah yang terdapat dalam Tata Gereja GKI Alinea 2 tertulis demikian: “… Gereja adalah persekutuan orang-orang beriman kepada Allah Bapa, Anak, dan Roh Kudus, yang diundang dan dipanggil Allah untuk berperan serta ke dalam misi-Nya, yaitu karya Allah dalam penciptaan, pemeliharaan, penyelamatan, dan pembaruan di dunia yang dikerjakan melalui Anak di dalam Roh Kudus.” Dari rumusan tersebut, sejak awal GKI menghayati keberadaannya dari Tuhan dan dipanggil Tuhan untuk berperan serta mengerjakan misi-Nya. Jadi jelaslah bahwa posisi GKI bukan pemeran kunci dalam melaksanakan karya Allah, namun merespon panggilan Allah yang menginginkan GKI sebagai mitra Allah untuk mengerjakan karya Allah dalam dunia ini. Penghayatan ini tentunya memberikan kontribusi yang sangat besar dalam hidup kita menggereja. Kita tak bisa hanya mengerjakan apa yang kita mau, kita juga tak bisa mengerjakan asal terjadi, namun kita harus mengerjakan karya layanan kita secara totalitas agar terwujudkan dengan baik dan memberikan dampak yang besar.
Namun sadarkah kita bahwa untuk mewujudnyatakan semuanya itu bukanlah perkara yang mudah? Kepercayaan Tuhan yang sedemikian besar dan telah kita sambut dengan tangan terbuka tentunya bisa saja menimbulkan rasa frustasi tersendiri karena merasa tak mampu mengerjakan atau apa yang kita hadapi itu sedemikian besar. Bisa saja, kita merasa bahwa kesemuanya itu berada di luar kendali dan jangkauan kita.